PAMEKASAN, koranmadura.com – Salah satu upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mewajibkan setiap tamu atau undangan yang masuk ke kantornya untuk memakai masker.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman. Menurutnya sejak hari ini, Selasa, 7 April 2020 semua tamu diwajibkan memakai masker.
“Jadi yang tidak pakai itu, kepada temen- temen yang ada di bawah seperti satpol untuk dijaga ketat,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman.
Diakui olehnya, kewajiban memakai masker untuk mengantisiapasi pandemi virus Corona di negeri ini. “Ini demi kita, demi memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tambahnya.
Politisi PPP itu juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk ikut mensosialisasikan dan membangun pola hidup sehat, serta menghindari keramaian.
“Pada kesempatan yang baik ini pula kami mengajak kepada seluruh masyarakat Pamekasan agar mematuhi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam rangka untuk mencegah terjadinya Covid-19,” pintanya. (SUDUR/DIK)