SUMENEP, koranmadura.com – Wabah virus corona terus menyulut keberadaan warga. Bahkan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang awalnya zona hijau kini menjadi zona merah, pasca empat orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Hal tersebut menyebabkan kondisi di kabupaten ujung timur pulau madura ini seakan kian mencekam. Sehingga masyarakat seakan tidak bebas lagi melakukan aktivitas, termasuk menjalankan ibadah di Masjid atau Musala.
Apalagi setelah adanya kesepakatan hasil rapat koordinasi tentang penyesuaian pelaksanaan salat Jumat dan Tarawih.
Dalam rapat yang diselenggarakan pada Senin, 27 April 2020 di Ruang Rapat Aryawiraraja Kabupaten Sumenep itu terdapat tiga kesepakatan yang harus dipatuhi. Jika tidak, maka sanksi menanti.
Pertama, masyarakat yang ingin melaksanakan salat Jumat mengikuti protokol Kesehatan, yakni cuci tangan, memakai masker, jaga jarak, dan tidak berjabat tangan.
“Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi, yakni pemanggilan Ketua Takmir dan tidak diizinkan melaksanakan Salat Jumat berikutnya,” tulis poin kesepakatan dalam hasil rapat tersebut sebagaimana yang telah beredar di beberapa Grup Whatsapp.
Begitu juga bagi masyarakat yang menjalankan salat tarawih di Masjid dan Musala juga harus mengikuti protokol Kesehatan yakni cuci tangan, memakai masker, jaga jarak, dan tidak
berjabat tangan.
“Jika tidak maka akan dikenakan sanksi berupa pemanggilan Ketua Takmir/Pengurus
Musola dan tidak diizinkan melaksanakan Salat Tarawih,” jelasnya, lebih detail dalam surat tersebut.
Bahkan, jika nantinya Sumenep menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semua masyarakat harus mengikuti Protokol PSBB dari Pemerintah Pusat.
Hasil rapat koordinasi tersebut menjadi aturan yang harus ditaati. Mengingat, telah disetujui bersama mulai Bupati Sumenep, Ketua DPRD Sumenep, Forkopimda Kabupaten Sumenep, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB), Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (JUNAIDI/ROS/VEM)