SURABAYA, koranmadura.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berencana akan mengeluarkan kebijakan baru terkait perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah yang awalnya akan berakhir pada 21 April 2020 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, Wahid Wahyudi. Pihaknya memastikan, akan ada kebijakan baru dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait perpanjangan masa belajar di rumah hingga 1 Juni 2020.
“Surat Bu Gubernur tertanggal 30 maret 2020 untuk belajar di rumah berakhir 21 April 2020. Terkait perpanjangan akan ada kebijakan baru dari Bu Gubernur dengan pertimbangan dua hal,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam, 17 April 2020.
Pertimbangan pertama, kata Wahid, terkait wabah COVID-19 yang belum reda di Jawa Timur. Pertimbangan kedua, terkait kegiatan pendidikan dalam kalender pendidikan selama sisa April sampai Juni 2020.
Selama sisa April dan Mei mendatang, Wahid mengatakan tidak banyak kegiatan belajar mengajar siswa dalam kurikulum yang ada.Sesuai kalender pendidikan, satu hari sebelum Ramadan sampai dua hari pertama puasa Ramadan (22-25 April) sekolah memang libur. Sedangkan pada 26 April adalah hari Minggu.
Lalu pada 27 April-19 Mei, Wahid menuturkan, siswa SMA/SMK/PK-PLK di Jatim seharusnya mengikuti pembelajaran fakultatif.
“Pembelajaran fakultatif ini pembelajaran non kurikulum yang biasanya diisi Pondok Ramadan dan pendidikan karakter. Lalu 20 April sampai 1 Juni, libur Idul Fitri. Sehingga praktis, kalau nanti diambil perpanjangan libur, itu sampai 1 Juni 2020,” ujar dia. (Liputan6.com/ROS/DIK)