BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akan menerapkan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui WhatsApp. Pelaksanaannya direncanakan akan dimulai hari Senin, 20 April 2020 mendatang.
Penerapan itu sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona, Alias Covid-19, di kota dzikir dan shalawat yang sudah dinyatakan zona merah.
Kasi Identitas, Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono menyampaikan, pelayanan Adminduk yang bisa dilayani via WhatsApp seperti, perubahan identitas, pengambilan blanko e-KTP dan pembuatan KK. Sementara untuk perekaman baru, katanya masih belum bisa dilaksanakan.
“Pengurusan seperti perubahan identitas KTP elektronik, pengambilan blanko, dan pengajuan pembuatan KK,” kata Agus, sapaan akrabnya, Sabtu 18 April 2020.
Baca: Pelayanan Administrasi Kependudukan di Bangkalan Dibatasi
Sementara tata caranya, menurut Agus, harus melalui nomor yang sudah disediakan oleh Dispendukcapil Bangkalan, yaitu: 085334844848.
“Masyarakat bebas mengirim kapan saja, dibuka 24 jam, tapi pembalasannya di waktu jam kerja,” tuturnya.
Agus juga menerangkan, berkas yang yang dibutuhkan dalam pengajuan Adminduk harus diambil fotonya satu persatu, lalu dikirim semuanya ke nomor WhatsApp yang sudah disediakan.
“Nanti berkasnya dikirim semuanya melalui nomor WhatsApp. Dan dibawahnya beri keterangan, seperti pembuatan akta, KK atau perubahan identitas,” katanya.
Masih dilanjutkan oleh Agus, pihaknya akan memberikan jawaban kepada masyarakat yang mengurus Adminduk melalui WhatsApp. “Jawabannya, ada dipending, jadwal pengambilan atau dilengkapi,” paparnya.
Pihaknya berharap, kepada masyarakat, agar bisa memaksimalkan pelayanan via WhatsApp tersebut. Karena langkah itu menjaga phisical distancing, sehingga bisa mengurangi penambahan wabah virus Corona.
“Masyarakat memanfaatkan pelayanan via online, karena selain menjaga jarak di tengah wabah Corona, cara ini cukup efektif dan efisien,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/DIK)