SAMPANG, koranmadura.com – Dari empat kabupaten di Madura, hanya Kabupaten Sampang, yang masih ‘perawan’ dari Covid-19 alias masih zona hijau. Namun kota Bahari juga terancam menyusul Sumenep yang baru kemarin statusnya berubah jadi zona merah. Pasalnya, seorang warga dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil rapid tes.
Saat dikonfirmasi, Humas Satgas Covid-19 Pemkab Sampang, Djuwardi membenarkan bahwa ada satu orang warganya dinyatakan positif Covid dari hasil tes cepat atau rapid tes. Warga tersebut bekerja sebagai salah satu petugas di Pasar Rongtengah.
“Oh itu, itu petugas di Rongtengah. Tapi itu bukan positif Corona. Cuma saat di rapid tes, hasilnya positif karena saat dirapid ada reaksi, tapi reaksi itu masih jauh mengarah ke Corona,” ungkap hambar saat dikonfirmasi koranmadura.com melalui sambungan teleponnya, Selasa, 28 April 2020.
Menurut Djuwardi, indikator seseorang dinyatakan positif Covid-19 bermacam-macam, di antaranya meningkatnya suhu tubuh mencapai 38 derajat celcius ke atas, mengalami sesak pernapasan, demam tinggi dan semacamnya. Bahkan pihaknya mengklaim indikator tersebut hampir sama dengan sejumlah jenis penyakit lainnya.
“Indikator itu hampir sama dengan penyakit lainnya seperti Malaria dan lainnya. Memang ada salah satu reaksi, gitu. Tapi yang jelas untuk menentukan positif Corona itu perlu tahap lebih jauh seperti hasil swab. Dan hasil rapid tes petugas pasar itu masih tahap pertama,” jelasnya.
Oleh karena itu, Djuwardi menegaskan petugas pasar yang positif rapid tes tersebut saat ini dilakukan karantina atau diisolasi di BLK selama 14 hari ke depan.
“Sekarang sudah di karantina di BLK sambil menunggu perkembangannya. Kalau nanti perkembangannya membaik, ya kembali ke rumahnya. Nanti dalam perjalanannya kita sesuaikan dengan tahapan protokol kesehatan, hingga ke proses swab. Semisal nanti memang betul-betul postif, ya nanti kami akan rilis. Kalau sekarang kan masih dini, karena masih belum ada kesimpulan Corona. Ya semoga aja tidak terjadi mas,” jelasnya khawatir. (Muhlis/SOE)