PAMEKASAN, koranmadura.com- Di tengah pandemi, para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri banyak yang pulang kampung. Terutama TKI yang bekerja di Negara Malaysia.
Apakah para TKI yang terdampak Covid ini juga mendapat bantuan dari pemerintah di daerahnya, termasuk di Pamekasan?
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pamekasan, Supriyanto mengaku bahwa sejauh ini pihaknya masih belum melakukan langkah-langkah terkait dengan bantuan kepada para TKI yang pulang kampung. Pihaknya mengaku merasa kesulitan melacak mereka. Sebab banyak TKI berangkat dari jalur ilegal.
“Sejauh ini tidak ada langkah-langkah untuk itu, karena mereka yang berangkat ke Malaysia banyak yang ilegal, sehingga kita tidak tahu di titik mana mereka berada, agak kesulitan menditeksi,” kata Supriyanto, Rabu, 6 Mei 2020.
Selain itu, sampai saat ini juga belum ada perintah dari Bupati Pamekasan untuk menangani para TKI terdampak Covid.
Namun demikian, pihaknya tetap menyediakan bantuan kepada TKI legal maupun ilegal yang pulang dari luar negeri, baik dari Malaysia maupun negara lainnya.
“Kita membantu jika mereka pulang maupun dipulangkan dibantu oleh Disnakertan Provinsi dan kemudian dari kabupaten secara berjenjang,” jelasnya. (SUDUR/SOE/VEM)