BANGKALAN, koranmadura.com -Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat, Kementerian Sosial sebesar Rp 600 ribu per bulan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur hingga saat ini belum disalurkan.
Bantuan yang seharunya diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19 itu semestinya sudah dicairkan oleh pihak penyalur, dalam hal ini PT Pos.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos, Kabupaten Bangkalan Sukardi menjelaskan karena khawatir akan terjadi tumpang tindih penerima dengan bantuan yang lain, maka masih disetop terlebih dahulu agar bisa dilakukan penyesuaian.
“Jika di Pos masih ditahan, sekarang masih dalam tahap sinkronisasi. Agar tidak benturan dengan bantuan yang lain,” katanya, Rabu, 13 Mei 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun koranmadura.com, tercatat ada 3.899 penerima BST yang melalui pos. Hal itu, dikarenakan tidak memiliki tabungan rekening Himbara. Sedangkan, dari BRI sebanyak 416, BNI sebanyak 206, BTN sebanyak 28, dan Mandiri sebanyak 36 orang. Sehingga total saat ini sebanyak 4,585 penerima.
Baca: Masyarakat Bangkalan Dapat Bantuan Sosial Tunai, Ini Jumlahnya
Sementara yang melalui Bank Himbara, sudah masuk di rekening masing-masing penerima. Sedangkan dari pemerintah pusat belum ada perintah untuk pembekuan dana bantuan tersebut.
“Kalau yang menggunakan Himbara sudah masuk ke rekening penerima, dari pusat tidak ada perintah pembekuan,” paparnya.
Untuk diketahui, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menyalurkan BST maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. (MAHMUD/ROS/DIK)