SUMENEP, koranmadura.com – Seorang warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, meninggal dunia, Sabtu, 30 Mei 2020.
Pasien ini meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Yang bersangkutan masuk rumah sakit sejak 27 Mei 2020 lalu.
Ketua Tim Kewaspadaan Covid-19 RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Andri Dwi Wahyudi menyampaikan saat masuk rumah sakit yang bersangkutan mengalami gejala sesak nafas, batuk, dan demam.
“Hasil rontgen-nya peradangan paru-paru. Hasil rapid test-nya, waktu awal masuk masih meragukan,” ungkapnya kepada awak media.
Karena hasil rapid test pertama meragukan, sambung dr. Andri, pihaknya melakukan evaluasi dengan pemeriksaan yang lain. Setelah itu dilakukan rapid test ulang. Kali ini hasilnya reaktif.
Dokter Andri tidak menjelaskan lebih detail riwayat yang bersangkutan, apakah pernah melakukan kontak erat dengan pasien konfirmasi atau tidak. Namun gejala dan hasil rapid test-nya mengarah kepada Covid-19. Sehingga proses pemulasarannya menggunakan protokol Covid-19 sebagai antisipasi.
Apakah terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan swab untuk memastikan, apakah positif atau tidak? “Swab-nya belum sempat dikerjakan. Karena kondisi pasien saat dirawat terus memburuk dan keburu meninggal,” tambahnya.
Mengenai pemulasarannya yang menggunakan protokol Covid-19, dr. Andri mengklaim pihak keluarga sudah setuju setelah pihaknya menjelaskan secara detail kronologi dan kemungkinan penyakit yang bersangkutan.
“Alhamdulillah pihak keluarga paham dan setuju (pemulasarannya) menggunakan protokol Covid-19 untuk memutus rantai penyebaran,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)