SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim menempeli sticker sejumlah rumah warga yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test kaitannya dengan penanganan Covid-19, Jumat, 22 Mei 2020.
Sejumlah rumah warga yang ditempel sticker bertuliskan “rumah wajib isolasi” oleh Bupati bersama jajaran Forkopimda Sumenep itu berlokasi di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota.
Selain memasang sticker, dalam kesempatan tersebut Bupati bersama rombongan juga membangi-bagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar di sekitar lokasi.
“Di daerah sana ada yang reaktif. Enam orang. Tadi saya sudah pasang sticker yang ada bacaannya rumah ini wajib isolasi,” ungkap orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.
Menurut Bupati, semua itu dilakukan guna memberikan pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.
Dia meminta masyarakat tetap disiplin jaga jarak, memakai masker, serta melaksanakan protokol kesehatan lainnya agar jumlah kasus positif Covid-19 di kabupaten paling timur Pulau Madura tidak kembali bertambah.
Saat ini jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep ada enam orang. Lima orang dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar, dan satu lainnya dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya dan telah dinyatakan sembuh.
Sementara itu, secara keseluruhan, jumlah warga Sumenep yang hadil rapid test-nya reaktif ada 21 orang dari seribuan orang yang telah dilakukan rapid test. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)