SUMENEP, koranmadura.com – Di tengah kesibukannya menangani persoalan pandemi COVID-19, Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyusun buku atau kitab fikih tentang pandemi virus corona baru tersebut.
Buku yang disusun menggunakan bahasa Arab itu diberi judul “Fiqhul Kufid”. Buku ini merupakan satu-satunya karya A. Busyro Karim yang berbahasa Arab.
“Bagi saya sendiri buku ini lebih berkesan karena disusun dengan bahasa Arab. Sebelumnya ada delapan buku, tapi semuanya berbahasa Indonesia,” ujarnya, Selasa, 19 Mei 2020.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu menjelaskan bahwa, buku tersebut disusun selama lima malam. “Karena di bulan Ramadan kalau malam, biasanya saya tidur pukul setengah satu, bahkan terkadang lebih,” tuturnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Karimiyah ini menjelaskan, salah satu tujuan disusunnya buku tersebut ialah untuk menyamakan persepsi pondok-pondok pesantren, masjid, dan musalah tentang COVID-19.
“Karena di Sumenep ini ada 380 lebih pondok pesantren, 1.500 lebih masjid, dan 3 ribu musalah. Kalau semuanya memiliki persepsi dan langkah yang sama, tentu akan membantu pemerintah dalam pencegahan,” tegas dia.
Dalam buku tersebut ada beberapa pembahasan. Pertama mengenai definisi COVID-19, tha’un, dan waba’. Termasuk bagaimana tha’un di zaman Rasulullah dan sahabat.
Pembahasan berikutnya mengenai bagaimana tata cara salat Jumat di tengah pandemi COVID-19. Kemudian cara memandikan, menyalatkan, dan menguburkan jenazah yang terpapar COVID-19.
“Termasuk bagaimana salatnya para tenaga yang setiap hari dituntut memakai alat pelindung diri lengkap. Lebih jelasnya, silakan dibaca,” ujar mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)