BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur tidak main-main dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya. Bahkan tiga spesialis maling motor dihadiahi timah panas di bagian kakinya.
Diketahui, ketiga pelaku curanmor itu yaitu Ahmad Fauzi (21), warga dusun Babadan Desa Soket Dejeh, Trageh; Moh toyyib (25), warga dusun Kolpoh Desa Baengas, Labeng; Joko Purnomo (29), warga desa Kolak, Labeng.
Pada saat rilis live streaming, Selasa, 12 Mei 2020, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, ketiga pelaku tersebut sempat ingin mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Namun, atas tindakan yang tak kooperatif, maka terpaksa ditembak di bagian kaki.
“Kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri,” kata Rama, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, lanjut Rama ketiga maling itu ditangkap karena kasus penggelapan kendaraan bermotor. Namun, setelah dilakukan pengembangan perkara, ternyata mereka juga terungkap sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
“Dari hasil pendalaman kasus, terungkap ketiganya juga telah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP di wilayah Bangkalan,” tuturnya.
Rama menjelaskan, aksi pencurian yang meresahkan masyarakat sekitar itu, ternyata ada enam orang yang masuk dalam komplotannya, sehingga mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang. (ODP)
“Kasus ini terus dikembangkan karena masih ada enam orang DPO dari kasus tersebut,” tegasnya.
Diketahui, selain kasus tersebut, Polres Bangkalan juga mengungkap tiga perkara pencurian lainnya, yang melibatkan lima orang pelaku yang ditangkap. (MAHMUD/SOE/DIK)