SAMPANG, koranmadura.com – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya dimulai pada Jumat besok, 22 Mei 2020. Namun, karena pandemi belum berakhir, akhirnya pemerintah mencabut libur bersama.
“Iy benar mas, rencana cuti ASN pada hari kerja Jumat besok dicabut. Jadi besok ASN di Sampang tetap masuk kerja seperti biasanya. Kita di daerah ikut menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat,” ujar Pj Sekda Sampang, Yuliadi Setiawan kepada media koranmadura.com, Kamis, 21 Mei 2020.
Bahkan Pj Sekda Sampang ini mengaku telah membuatkan Surat Edaran (SE) yang sudah disampaikan kepada seluruh instansi di wilayahnya secara berjenjang agar disampaikan kepada seluruh ASN pada masing-masing OPD.
“Sudah kami buatkan SE nya, bahkan kami perintahkan kepada kepala OPD dan Unit Kerja di lingkungan Sampang secara berjenjang agar memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan SE ini dengan ketentuan yang ada. Dan supaya menjaga kedisiplinan ASN kami,” tegasnya. (Muhlis/SOE/DIK)