BANGKALAN, koranmadura.com – Wabah virus Corona, Alias Covid-19 yang kian meningkat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memberikan dampak kepada buruh yang bekerja di perusahaan setempat.
Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dispernaker) Bangkalan mencatat, setidaknya ada 82 buruh yang dinonaktifkan alias dirumahkan sementara dari pekerjaannya oleh perusahaan. Sedangkan yang positif di putus hubungan kerja (PHK) ada satu orang.
Kepala Dispernaker Bangkalan, Tamar Djaja menyampaikan, mereka yang dirumahkan sementara juga tidak mendapatkan gaji. Namun jika kondisi sudah membaik, maka akan dibekerjakan lagi.
“Yang di PHK murni 1 orang. Sisanya 82 orang dirumahkan. Dalam artian sewaktu waktu kondisi sudah normal karyawan dipkerjakan lagi. Untuk sementara gaji disetop,” kata Tamar, sapaan akrabnya, Jumat, 1 Mei 2020.
Namun demikian, agar bisa memberikan sedikit bantuan dalam kehidupan sehari harinya, pihaknya akan memberikan paket sembako kepada para buruh yang dinonatifkan.
“Memberikan paket sembako bagi karyawan yang di PHK, maupun yang dirumahkan, karena terdampak Covid-19,” katanya.
Pihaknya berharap kepada perusahaan di kabupaten paling barat di pulau Madura, agar memberikan gaji kepada karyawan yang dinonaktifkan selama pandemi Covid-19 ini.
“Agar para buruh yang di rumahkan tetap mendapatkan upah penuh selama masa pandemi Covid-19,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)