BANGKALAN, koranmadura.com – Pencairan Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2020 bakal cair sebesar 15 persen, pasalnya berkas pengajuannya sudah ada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pamekasan.
Pencairan itu berbeda dari pada tahun sebelumnya yang bisa langsung 40 persen sekaligus. Karena ada Permenkeu Nomor 40 tahun 2020, maka pelaksanaanya dilakukan tiga kali.
“Awalnya 40 persen sekaligus, sekarang tiga kali pencairan di tahap 2. Bulan pertama dan dua 15 persen, tahap tiga 10 persen. Jadi nanti totalnya 40 persen. Sudah diajukan ke KPPN,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Tertinggal (DPMD), Ahmad Ahadiyan, Kamis, 14 Mei 2020.
Menurut Dhiet, sapaan akrabnya Ahmad Ahadiyan, pencairan DD tahap dua sebesar 15 persen itu masih difokuskan kepada Bantuan Langsung Tunai (BLT). Besaran tersebut, akan mengcover BLT tahap 1 yang sebesar 600 ribu.
“Pencairan 15 persen sekarang buat BLT tahap satu, bulan berikutnya pencairan 15 persen lagi buat BLT tahap dua dan seterusnya,” tuturnya.
Namun demikian, mantan Camat Kamal tersebut mengimbau kepada kepala desa (Kades), agar mempersiapkan pencairannya DD tahap 2 yang di peruntukkan BLT tersebut. Sehingga, ketika anggarannya bisa dicairkan, maka bisa langsung disalurkan ke penerimanya.
“Kepada teman teman desa mempersiapkan pelaksanaan penyaluran BLT kepada penerimanya, agar masyarakat secepatnya menerima bantuan itu,” katanya. (MAHMUD/SOE/DIK)