BANGKLAN, koranmadura.com – Diduga dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) asal Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang belum diketahui identitas namanya, sudah diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Merah. Kedua pelaku sebelumnya diketahui diamuk massa dalam video yang viral di media sosial WhatsApp.
Baca: Video Dua Pemuda di Bangkalan Diamuk Massa Viral di Media Sosial, Ini Respons Kepolisian
Kapolsek Tanah Merah, AKP Nur Achmad menyampaikan, saat ini masih dalam proses pembuatan laporan terhadap kedua pelaku Curas yang sudah diamankan di Mapolsek setempat.
“Sudah ada di Polsek, saat ini dibuat laporan, masih belum tahu nama kedua pelaku,” kata Ahmad, sapaan akrabnya, Jumat, 8 Mei 2020.
Menurut Ahmad, kedua pelaku yang sempat diamuk massa tersebut melakukan Curas berupa ponsel. Sementara tempat kejadian perkara (TKP) nya di Desa Baipajung.
“Mereka melakukan Curas berapa handphone. Kejadiannya di Desa Baipajung,” katanya.
Menurut penjelasan Ahmad, kedua pelaku sempat melakukan pemaksaan agar ponsel korban diserahkan. Namun karena tak diberikan, pelaku melakukan pemukulan kepada korban.
“Sempat memukul kepada korban karena handphone-nya tidak dikasih,” ujarnya.
Berdasarkan video yang beredar, kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Akibatnya, mereka mengalami luka memar di bagian muka hingga tubuhnya. (MAHMUD/ROS/DIK)