SUMENEP, koranmadura.com – Di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona, pengelolaan keuangan desa di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terlambat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli. “Dalam proses pengelolaan keuangan desa, kalau bahasa saya, ada keterlambatan,” ujarnya.
Menurut mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep itu, salah satu indikator keterlambatan proses pengelolaan keuangan desa itu bisa dilihat dari pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Ramli mengungkapkan, hingga akhir April 2020, dari 330 desa yang ada di kabupaten paling timur Pulau Madura ini, yang telah mencairkan DD baru 64 desa.
Kemudian jumlah desa yang telah mencairkan ADD baru 150 desa. “Jadi dari keseluruhan jumlah desa, belum sampai 50 persen yang telah mencairkan DD dan ADD,” tambahnya.
Ramli berharap desa-desa yang belum mencairkan DD dan ADD bisa segera mencairkannya. Sehingga apa yang telah menjadi program bisa berjalan. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)