PAMEKASAN, koranmadura.com – Dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap oleh warga di Desa Kertagenah Daya, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kini, kedua pencuri tersebut telah diamankan di Polsek setempat.
Dua pelaku tersebut diketahui bernama Hambali (23) dan Moh. Fauzi, (23), warga Dusun Lamojeng Temor, Desa Pordapor, Kecamatan Guluk- Guluk, Kabupaten Sumenep.
Mereka berhasil ditangkap di sebuah toko di pinggir jalan Dusun Polay Bawah, Desa Kertagenah Daya, Kecamatan Kadur, Jum’at, 8 Mei 2020.
Kapolsek Kadur, AKP Tarsun menceritakan kronologi penangkapan maling motor setelah diketahui hendak mencuri sepeda motor Honda Scoopy nopol M 4196AN milik Moh. Luki Efendi (41), warga Dusun Polay Bawah, Desa Kertagenah Daya, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Menurut Tarsun, saat mencuri, dua pelaku itu berboncengan dengan mengendarai motor Honda Beat warna hitam dari arah selatan. Kemudian mereka berhenti di sebuah toko.
“Mereka berhenti di sebuah toko milik korban yang terparkir sepeda motornya, kemudian pelaku yaitu Hambali turun lalu mengambil sepeda motor Scopy, pada saat itu korban sedang salat ashar di dalam toko,” kata AKP Tarsun, Sabtu, 9 Mei 2020.
Setelah itu, kata Tarsun, ada warga yang mendengar bunyi sepeda itu spontan berteriak maling untuk meminta bantuan kepada warga. “Warga mengejar dan berhasil menangkap pelaku,” tambahnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Polsek untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. “Kita melakukan lidik dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (SUDUR/SOE/VEM)