SAMPANG, koranmadura.com – Terbantu rekaman kamera pengintai CCTV di halaman kantor Kemenag Sampang, Madura, Jawa Timur, dua spesialis pembobol jok sepeda motor di area perkantoran birokrasi kabupaten setempat akhirnya dibekuk.
Dua spesialis tersebut atas nama Komar Mustajab (29), warga Dusun Ragung Utara, Desa Ragung, dan Apriyanto (27), warga Dusun Ragung Barat, Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo S menjelaskan, dua spesialis pembobol jok sepeda motor ini beraksi di 13 lokasi. Di antaranya di Puskesmas, Kantor Kemenag, Pengadilan, DPRD, PUPR, Pendidikan, Dispendukcapil.
Hasil aksinya pelaku bervariatif, mulai Rp 50 ribu, Rp 6 juta, Rp 10 juta, Rp 20 juta hingga Rp 60 juta.
“Ada 13 TKP yang dilakukan dua spesialis pembobol jok sepeda motor ini yaitu sasarannya di pusat perkantoran. Dan nominal uang korban terakhir yang di ambil kedua pelaku ini yaitu senilai Rp 60 juta. Iya kadang kedua pelaku ini dapat duit sedikit kadang banyak,” jelasnya saat pers rilis, Rabu, 20 Mei 2020.
AKBP Didit mengimbau kepada masyarakat apabila membawa barang yang berharga seperti uang, HP, maupun perhiasan agar tidak menaruhnya di dalam jok. “Karena di dalam jok sendiri, sudah sangat mudah dibobol pencuri,” imbaunya.
Kepada awak media, pelaku Apriyanto, mengaku melancarkan aksinya selama dua bulan lamanya. Sedangkan uang hasil pencurian itu mereka mengaku digunakan untuk makan dan beli rokok. Kemudian ia mengaku sebagai penjual pakaian batik.
“Cuma dua bulan, kami tarik jok dan teman saya yang ngambil uangnya. Setelah itu dimasukan ke dalam tas. Kami lakukan dalam waktu lima menit,” akunya mereka.
Modus Jualan Batik
Kasatreskrim AKP Riki Donaire Piliang menambahkan, dari belasan aksi mereka diakuinya ada yang sempat terekam kamera CCTV, seperti di halaman kantor Kemenag. Para pelaku ini, kata Riki, modusnya menjual pakaian batik ke kantor-kantor dinas. Target mereka ialah mengincar jok sepeda motor yang terparkir di halaman.
“Sekaligus mereka berupaya melakukan tindak pidana itu dengan cara mencari sasaran. Kalau sudah ada sasarannya, mereka langsung beroperasi. Kemarin aksi mereka tertangkap kamera CCTV dan mukanya jelas di kamera. Sehingga kami amankan dalam waktu kurang dari 1x 24 jam setelah sahur sekira pukul 05.00 WIB, Selasa, 19 Mei kemarin,” katanya.
AKP Riki menyatakan kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap Komar yang rumahnya berada di belakang rumah pelaku Apriyanto.
“Kemudian tersangka Apriyanto ini rumahnya ada di depan dan sempat menghilang karena keluar rumah, tapi kami berhasil meringkusnya di jalan Desa Ragung,” ceritanya.
Di tempat yang sama, Mujalli, korban sekaligus mantan kepala Kemenag Sampang asal Perumahan Selong Permai Sampang mengaku kaget ketika uang senilai Rp 60 juta yang ditaruh dalam jok sepeda motornya raib. Menurutnya, uang tersebut merupakan sisa penjualan rumahnya yang saat itu hendak ditabung di bank Mandiri Syariah.
“Itu uang sisa dari penjualan rumah saya. Rencananya mau di tabung. Berhubung di kantor bank antre, kami pun pulang dan sempat mampir ke Kemenag. Setelah itu, ketika hendak mau balik lagi ke bank, saya lihat di dalam jok ternyata uangnya raib, ya saya pun kaget dan kepala muncul seperti kunang-kunang,” akunya kaget.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku tersebut kini dijerat pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara. (Muhlis/SOE/VEM)