SUMENEP, koranmadura.com – Anggaran untuk penanggulangan, penyebaran covid 19 untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencapai Rp 9,4 miliar.
“Saya kurang hafal, tapi untuk review pertama anggaran di Dinkes ini sebesar Rp 9,4 miliar,” kata Nur Insan, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Sumenep, Selasa, 12 Mei 2020.
Menurutnya, anggaran tersebut diperuntukan semua kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan penanganan penyebaran virus corona di internal Dinas Kesehatan, termasuk pembelian alat pelindung diri (APD), sanitizer di Pusat Kesehatan Masyarakat.
Selain itu juga untuk pembelian alat rapid tes dan juga untuk kebutuhan transportasi, serta anggaran honor bagi petugas medis yang bertugas di Posko. “Anggarannya memang besar,” ungkapnya.
Hanya saja, Nur Insan menyayangkan anggaran untuk honor petugas medis di Pos sangat minim. Mereka hanya mendapatkan honor sebesar Rp 50 ribu ditambah Rp 25 ribu untuk anggaran makan untuk setiap kali jaga.
Saat bertugas, mereka dijadwalkan selama enam jam secara bergantian. “Kalau ngomong honor sangat tidak rasional, tugas mereka sangat berat, mereka selalu berhadapan dengan resiko besar. Apalagi, perawat merupakan benteng terakhir,” ungkap Nur Insan. (JUNAIDI/ROS/VEM)