SUMENEP, koranmadura.com – Inspektorat, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai melakukan penyidikan dugaan Pengadaan Alat Peraga Edukasi (APE) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diduga fiktif.
Informasinya, Inspektor sudah memeriksa sejumlah pihak terkait dalam kasus yang bersumberkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut. Hanya, saja nama-nama pihak yang diperiksa belum mau dipublikasikan kepada media lantaran proses masih berjalan.
“Ya, kami menangani kasus tersebut. Sudah kami dalami dan sudah mendapatkan perintah dari Bupati,” kata Titik Suryati, Inspektur Inspektorat, Kabupaten Sumenep, Kamis, 14 Mei 2020.
Menurutnya, selain meminta keterangan sejumlah pihak terkait, Inspektorat juga sudah turun ke lapangan mendalami kasus ini.
“Yang jelas ini sudah kami tangani dan dalami. Kami sudah turun ke kecamataan Pragaan. Hanya saja, kami belum bisa menyimpulkan atas kasus tersebut,” ungkapnya.
Jika dalam proses akhir ditemukan ada unsur pidana, Titik mengaku kasus ini akan dilimpahkan kepada Aparat Penegah Hukum (APH). “Jika ada pidananya pasti akan kami serahkan ke penegak hukum,” tuturnya.
Mengenai laporan pada Kejari akan selalu koordinasi. Bahkan, kata dia biasanya dari pihak Kejari ada koordinasi.
“Biasanya kordinasi. Tapi, Kejaksaan bisa tetap bisa masuk, jika yang dilaporkan kecamatan lain. Atau kejaksaan sudah lebih dulu menangani dari kami,” ungkapnya.
Kasus dugaan APE menggelinding setelah dilaporka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep oleh Sumenep Independen (SI). Spj lembaga sudah diserahkan, namun barang tidak sampai ke lembaga. Padahal, lembaga sudah transfer uang ke pihak ketiga. (JUNAIDI/SOE/DIK)