BANGKALAN, koranmadura.com – Jalan akses Suramadu dari arah Madura menuju ke Surabaya ditutup dari pukul 21.00 sampai 04.00 WIB. Hal itu buntut penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, sebagian Sidoarjo dan sebagian Gresik).
Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, penutupan pada jam tertentu itu sebenarnya dilakukan oleh kepolisian wilayah Tanjung Perak di Suramadu sisi Surabaya.
“Itu yang menutup polisi Tanjung Perak, yang ditutup dari Madura ke Surabaya. Jadi posisinya di Suramadu sisi Surabaya yang berhentikan,” kata Rama, sapaan akrabnya, Senin, 4 Mei 2020.
Menurut Rama, jalur lalu lintas Suramadu dari arah Madura sudah mulai mengurang. Hal itu disebabkan oleh PSBB yang diterapkan dan tindakan tegas yang dilakukan Kapolres Tanjung Perak.
“Sudah ada penurunan, karena PSBB yang diterapkan oleh pemerintah di Surabaya dan juga ada tindakan tegas,” tuturnya.
Oleh karena itu, agar keberangkatannya para pengendara tidak sia-sia, Rama mengimbau kepada masyarakat Madura agar tidak melakukan bepergian ke Surabaya.
“Saya mengimbau warga yang tidak mempunyai kepentingan agar tidak usah ke Surabaya,” katanya.
Perlu diketahui PSBB akan berlangsung selama 14 hari. Yakni dari tanggal 28 April sampai 11 Mei 2020. (MAHMUD/SOE/DIK)