SUMENEP, koranmadura.com – Di awal Ramadan lalu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi zona merah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Status zona merah disandang kabupaten paling timur Pulau Madura setelah empat orang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
Jumlah pasien terkonfirmasi di Sumenep bertambah menjadi lima orang setelah salah satu pegawai salah satu perbankan juga terkonfirmasi positif Covid-19 pada 30 April 2020 lalu.
Kelima pasien konfirmasi di Sumenep disebut tidak mengalami gejala. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat berharap mereka yang dinyatakan positif bisa segera sembuh.
Lalu, jika semua pasien konfirmasi sembuh, bisa kah Sumenep kembali menjadi zona hijau? “(Kesembuhan pasien, red.) itu tidak bisa menghapus status zona merah. Riwayat itu tetap ada,” ujar Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono.
“Tapi (meski status zona merah tak bisa berubah, red.) kondisi di Sumenep bisa berubah. Ya, mudah-mudahan lah mereka segera sembuh,” tambahnya.
Agus menyebut, pasien konfirmasi yang sedang menjalani perawatan kondisinya semakin membaik. “Menurut laporan mereka sehat. Tapi harus tetap dalam pantauan,” ungkapnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)