SUMENEP, koranmadura.com – Masyarakat Sumenep yang kadung pulang kampung dari tempat kerjanya, salah satunya karena ingin merayakan lebaran bersama keluarga, tidak akan mudah kembali ke tempat perantauannya, seperti ke Jakarta atau luar negeri.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Bupati Sumenep, A. Busyro Karim. Pandemi Covid-19 yang belum usai membuat sejumlah daerah, seperti Jakarta, memperketat keluar-masuk masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Orang-orang sini (Sumenep) yang ingin balik misalnya ke Jakarta, Malaysia dan semacamnya, saya tidak yakin akan gampang masuk kembali,” ujar orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.
Menurut dia, saat ini orang-orang yang ingin keluar-masuk Jakarta misalnya harus mengantongi surat izin, yaitu SIKM (surat izin keluar masuk). “Jadi harus mengantongi izin,” tegasnya.
Sumenep saat ini merupakan zona merah penyebaran Covid-19. Per 27 Mei 2020, sudah ada 11 orang di daerah ini dinyatakan positif terjangkit virus corona dengan dua di antaranya telah sembuh.
Saat ini masih ada sembilan orang di rawat. Delapan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, satu di salah satu rumah sakit di Surabaya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)