PAMEKASAN, koramadura.com – Arus lalu lintas di Jl Kabupaten, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tersendat oleh pedagang dadakan yang sudah mulai berjualan sejak awal bulan Suci Ramadan 1441 Hijriyah.
Sebelum bulan suci Ramadahan tiba, Komplek Pasar Citra Logam Mulia (CLM) itu relatif bersih dari Pedagang Kaki Lima (PKL), setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan rajin menertibkan PKL yang didominasi kalangan emak-emak tersebut.
Rasa iba petugas Satpol PP yang kebanyakan berbadan kekar tersebut bukan tidak ada, tetapi mereka menertibkan semata-mata menjalankan perintah aturan.
Namun pada momentum bulan suci Ramadan tahun ini, Satpol PP membiarkan mereka berjualan dengan pengawalan ketat, pedagang dilarang melebar ke jalan raya agar tidak mengganggu lalu lintas.
Ada dua kelompok pedagang yang berjualan di jalan Kabupaten, yang pertama PKL lama dan yang kedua pedagang dadakan, seperti pedagang kerupuk dan takjil.
Khusus padagang dadakan hanya berjualan pada momentum bulan suci Ramadan, pada bulan berikutnya, mereka tidak jualan lagi di jalan Kabupaten.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan, Satpol PP bukan bermaksud untuk mengabaikan para pedagang yang sampai saat ini terus berjualan di trotoar jantung kota, termasuk di jalan Kabupaten.
“Mudah menertibkan PKL dan pedagang dadakan di jalan Kabupaten, karena alasan mereka hanya untuk bulan Ramadan, maka kami berusaha mencarikan solusi, solusi yang dilakukan mengawasi mereka agar tidak melebar ke jalan raya,” kata Mohammad Yusuf Wibiseno, Kamis, 15 Mei 2020.
Dikatakan Yusuf, panggilan Mohammad Yusuf Wibiseno, Satpol PP telah mengusulkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM agar para PKL dan pedagang dadakan berjualan di jalan Pintu Gerbang dan jalan Dirgahayu.
“Kami sudah koordinasi ke Dinas Koperasi agar ada tindakan solutif, bukan semata-mata diusir, karena ini urusan perut,” jelasnya.(RIDWAN/SOS/VEM)