SUMENEP, koranmadura.com – Dugaan pengadaan Alat Peraga Edukasi (APE) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2019 terus menjadi sorotan. Sebab, ada dugaan keterlibatan oknum Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dugaan tersebut semakin kuat diterimanya Surat Pertanggungjawaban (SPj) oleh Disdik meski disinyalir barang tidak sampai ke lembaga penerima. Sementara dalam laporannya, barang sudah lengkap.
“Aneh, jika disdik menyatakan tak ada peran, tapi mengapa SPj mulus tanpa ada kendala. Meski barangnya diduga belum diterima penerima manfaat,” kata Sahrul Gunawan, pelapor kasus tersebut.
Aktifis Sumenep Independen (SI) menuturkan, seharusnya sebelum diterima SPj, dilakukan cek dan ricek atas pengadaan barang itu, sebelum menerima laporan. Juga, dalam laporan pihaknya juga ada foto APE.
“Jika ada foto APE nya, maka dari mana mereka dapat. Kok bisa mulus Spj nya masuk dinas. Tanda tanya besar,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya sedang merampungkan investigasi terkait masalah ini, selain juga menjadi tugas dari penyelidik.
“Sebab, dari SPj ini semuanya bisa dibuka secara terang nanti alur barangnya. Termasuk, pihak ketiga yang belum menyerahkan barang APE itu. Kami harap penyelidik memproses dari hulu sampai hilir, akarnya, termasuk oknum di Disdik,” tuturnya.
Sementara Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Sumenep, Hj Raihani menjelaskan, soal SPj itu sudah ditelaah di bawah, karena ada penilik. Lagian, pihak lembaga dan rekanan juga sudah tanda tangan.
“Ya, rekanan dan lembaga sudah tandangan di SPj. Kita kan hanya melihat administratif saja,” katanya, kepada media saat dikonfirmasi.
Dia juga menegaskan, Disdik dalam ini tidak cawe-cawe dalam pengadaan APE, apalagi sampai mengarahkan pihak ketiga.
“Kami tidak mengondisikan kepada siapapun. Apalagi, dana itu langsung ke Keuangan kemudian disalurkan ke lembaga lewat bank penyalur, tidak lewat disdik. Tidak ada disdik terlibat disini,” ucapnya.
Kasus dugaan APE menggelinding setelah dilaporka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep oleh Sumenep Independen (SI). SPj lembaga sudah diserahkan, namun barang tidak sampai ke lembaga. Padahal, lembaga sudah transfer uang ke pihak ketiga. (JUNAIDI/ROS/DIK)