KORANMADURA.com – Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut jika wilayah Jawa Timur layak mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menurunkan kasus Corona. Hal itu berdasarkan telaah pakar epidimiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair. Karena sebagian besar kabupaten dan kota di Jawa Timur zona merah.
“Jadi begini kita sesungguhnya pada proses penerapan PSBB, sebelum mengajukan kepada Kemenkes kita sudah minta telaah pakar epidimiologi, sebagian besar dari FKM Unair dan dari tim Jatim sudah semua kabupaten dan kota zona merah artinya positif COVID-19,” ujar Khofifah kepada wartawan saat kunjungan kerja di Kota Malang, Kamis (14/5/2020).
Menurut Khofifah hasil kajian pakar epidimiologi itulah yang kemudian menyatakan Jawa Timur layak mengajukan PSBB tingkat provinsi.
“Dari penyebaran dan transmisi lokalnya rata-rata kematiannya, di berbagai daerah secara regional Provinsi Jatim kalau dari telaah epidimiologi seharusnya Jatim bisa mengajukan ke Kemenkes untuk PSBB secara regional ke provinsi,” tutur mantan Menteri Sosial ini.
Namun Khofifah mengaku tak mau gegabah mengajukan PSBB tingkat provinsi, sebelum melakukan koordinasi lebih lanjut dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kami berangkat satu mobil diskusi satu mobil para komandan-komandan teritorial dan Forkopimda Jatim nanti menjadikan telaah dari pakar epidimiologi sebagai input kami untuk membahas keputusuan sebelum kita ambil,” tegas Khofifah.
Kasus positif COVID-19 di Jawa Timur bertambah sebanyak 117 pasien. Total pasien yang terkonfirmasi positif menembus angka 1.766 orang.
Dari jumlah kasus tersebut, 1.322 pasien masih menjalani perawatan. Berdasarkan data Pemprov Jatim, tambahan 117 pasien positif Corona ini terbanyak yakni 72 pasien dari Surabaya, 21 pasien dari Sidoarjo, 4 pasien dari Lamongan, 2 dari Kabupaten Malang, 9 dari Kota Kediri, dan 2 dari Bojonegoro.
Ada pula tambahan kasus 1 orang positif dari Jember, 1 pasien dari Tuban, 1 dari Kabupaten Mojokerto, dan 3 pasien positif corona dari Kabupaten Pasuruan.
Terkait peningkatan kasus positif COVID-19 di Jawa Timur, Khofifah justru mengatakan percepatan untuk memberikan pelayanan dengan baik, sangat ditentukan oleh 3T yakni testing, tracing dan treatment.
“Percepatan testing apakah itu rapid test atau PCR sangat menentukan. Setelah testing dilanjutkan tracing supaya kita bisa melokalisir. Kalau kemarin katakan 14 hari kemana saja, kontak dengan siapa saja. Setelah itu dilakukan treatment, berarti ini kuratifnya, jadi 3T ini sangat menentukan,” ungkap Khofifah.
Khofifah meminta tim pelacakan dapat melakukan rapid test secara massif. Sehingga mampu mempercepat penanganan dengan melanjutkan uji PCR untuk mengetahui apakah memang terpapar virus Corona atau tidak. (DETIK.com/ROS/VEM)