BANGKALAN, koranmadura.com – Sejumlah orang yang tergabung dalam komunitas Go Green di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan audiensi kepada Komisi C, DPRD setempat, Senin 11 Mei 2020.
Mereka yang bergerak di pengelolaan sampah itu ingin mengantisipasi adanya masalah bantu dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Bunajih, Kecamatan Labang. Pasalnya hingga sekarang belum ada kejelasan.
Koordinator aksi, R. Abu Jamal pihaknya khawatir akan terjadi masalah baru jika permasalahan sampah di TPA tersebut tak kunjung usai. Apalagi terkesan dibiarkan begitu saja.
“Yang kami khawatirkan kalau terlalu lama dibiarkan (TPA di Desa Bunajih), khawatir akan timbul masalah lagi,” katanya.
Untuk itu pihaknya menawarkan konsep pengelolaan sampah di sana, yaitu dengan menerapkan sistem Reuse, Reduce, dan Recycle (P3R). Dengan begitu diharapkan akan mengurangi pembuangan sampah ke TPA.
“Artinya dipilah dulu, mana sampah yang bisa di olah lagi. Sehingga ketika sudah diambil sampah-sampah yang bisa diolah nanti akan berkurang sampah yang dibuang ke TPA,” katanya.
Wakil ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno menyampaikan kedatangan komunitas Go green bukan ingin menentang kebijakan pemerintah. Melainkan mendukung langkah penyelesaian sampah di TPA tersebut.
Namun, sambungnya, dukungan dari komunitas tersebut belum ada respons baik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan.
“Dukungan itu malah tidak ada tindak lanjut oleh DLH. Jadi seperti obat penghilang bau aja belum bisa didatangkan,” tambah Suyitno.
Agar hal ini tidak berlarut-larut, menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu pihaknha akan segera panggil DLH untuk mengklarifikasi. Namun sebelum itu pihaknya akan turun lapangan ke lokasi TPA dan TPS P3R.
“Kami nanti panggil DLH, sebelumnya kami periksa ke lapangan dulu,” tutupnya. (MAHMUD/FAT/DIK)