BANGKALAN, koranmadura.com – Layanan uji KIR kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur kembali.
Sebelumnya, layanan uji KIR tersebut sempat ditutup dari tanggal 06 April sampai 3 Mei 2020 kemarin. Hal itu disebabkan oleh wabah virus corona. Ditambah lagi, Bangkalan dinyatakan zona merah.
Kabid Lalu Lintas, Dishub Bangkalan, Ariek Moein menyampaikan, uji KIR untuk kendaraan bermotor sangat dibutuhkan guna memastikan layak tidaknya dioperasikan. Sehingga meski di tengah pandemi, layanan uji KIR dibuka.
“Karena uji KIR ini menguji kelayakan kendaraan bermotor, khawatir jika tidak diuji akan terjadi suatu seperti kecelakaan di jalan,” kata Ariek, sapaan akrabnya, Senin, 4 Mei 2020.
Meski dibuka, lanjutnya, pengguna jasa KIR tetap mengikuti protap yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, seperti menggunakan masker hingga penyemprotan disinfektan.
“Bagi pengguna jasa pengujian harus menggunakan masker, cuci tangan, cek suhu dan semprot disinfektan pada kendaraan bermotor,” katanya.
Dalam memberikan pelayanan saat pendaftaran, juga menerapkan phisical distancing dengan pengguna jasa. Hal itu sebagai antisipasi tertularnya oleh virus yang berasal dari Wuhan, China ini.
“Dalam pelayanannya juga menerapkan jaga jarak yang sejauh satu meter, itu sebagai jaga-jaga agar tidak terjadi penularan virus,” tuturnya.
Sementara jam buka uji KIR dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Sebelum adanya Covid-19, dibuka dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Sementara uji KIR dilakukan satu tahun 2 kali bagi kendaraan bermotor. (MAHMUD/SOE/DIK)