SUMENEP, koranmadura.com – Dugaan pengadaan Alat Peraga Edukasi (APE) fiktif tahun 2019 untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan semua pihak, tak terkecuali mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bambang Irianto.
Bahkan Bambang yang saat ini menjadi Kepala Disparbudpora itu mengaku, tidak heran atas perkara yang telah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) tersebut. Sebab, hingga akhir Desember 2019 barang yang dipesan diakuinya banyak yang tidak terdistribusi kepada lembaga penerima.
“Saat menerima aduan kami langsung memanggil sejumlah lembaga untuk melakukan koordinasi di bulan Desember. Banyak sekali yang tidak menerima APE itu. Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang,” katanya, kepada media saat dikonfirmasi di tempat kerja yang baru itu.
Usai pemanggilan kata dia, pihaknya meminta agar pengadaan APE segera dipenuhi bagi yang belum menerima barang. Namun, sayangnya intruksi tersebut tidak terpenuhi. “Dan, kemudian kasus ini malah dilaporkan ke Kejaksaan. Saya tegaskan tak banyak tahu tentang kasus ini,” ungkapnya santai.
Bambang menegaskan, saat dirinya masuk ke disdik BOP PAUD yang didalamnya ada APE sudah berjalan. Bahkan, penerima dan pihak penyedia terkesan sudah disiapkan. “Saya dengar itu sudah mau jalan. Jadi, tak tahu banyak tentang itu. Karena sudah mau jalan. Intinya sudah siap semua,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya ini mengungkapkan, kala itu pihaknya curiga jika ini dikondisikan. Itu lantaran penyedianya tak kompetetif, dan terkesan mengarah satu orang. “Tapi, mau bagaimana lagi saya baru masuk, ini sudah mau jalan. Apalagi, tak banyak koordinasi dengan saya,” ungkapnya.
Bambang juga menegaskan, pihaknya tak mau panjang lebar, sebab kasus ini sudah ditangani Kejari dan Inspektorat. Biar dua lembaga ini yang bergerak mengusut pembenaran kasus ini.
Sementara itu, Kabid PAUD dan PNF Disdik Sumenep Hj. Raihani membantah adanya kecurigaan pengondisian Mantan Kadisdik itu. Sebab, pihak ketiga penyedia barang itu banyak. “Kalau yang Kecamatan Pragaan kan datang sendiri ke lembaga,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp kepada media.
Yang jelas, sambung dia, dalam bekerja pihaknya selalui berkoodinasi dengan kadis. Sebab, sesuai petunjuk teknis (Jukni) memang harus melalui petunjuk kepala dinas. “Juknisnya memang begitu pak. Sudah mas,” ungkapnya.
Sementara Kepala Disdik Sumenep Carto enggan memberikan keterangan masalah ini. Sebab, itu bukan eranya. “Saya tak tahu soal itu mas, saya belum di sini,” tuturnya.
Kasus dugaan APE menggelinding setelah dilaporka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep oleh Sumenep Independen (SI). Spj lembaga sudah diserahkan, namun barang tidak sampai ke lembaga. Padahal, lembaga sudah transfer uang ke pihak ketiga. (JUNAIDI/ROS/DIK)