BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah pusat bakal mengeluarkan kebijakan new normal alias berdamai dengan virus Corona atau Corona Virus Deases 2019 (Covid-19)
Kebijakan tersebut karena belum ditemukan vaksin yang bisa membunuh virus dalam tubuh manusia, sehingga penyebarannya masih belum diprediksi kapan bakal berakhir.
Selain itu, karena virus tersebut belum bisa diprediksi, maka diperlukan pemulihan kembali perekonomian yang sudah mulai tak stabil ini. Sehingga, pusat perbelajaan mall, pasar dan toko-toko akan dibuka kembali agar para pelaku usaha di kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur bisa beraktivitas seperti sedia kala.
Namun demikian, walaupun pusat perbelanjaan dibuka kembali, tapi protokol tetap (trotap) kesehatan harus dilaksanakan, baik oleh pelaku usaha maupun konsumen. Lalu bagaimana langkah Polres Bangkalan agar di wilayah hukumnya sesuai dengan kebijakan new normal yang diharapkan pemerintah pusat?
Menanggapi hal itu, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, sejatinya kebijakan new normal tersebut berlaku kepada daerah-daerah yang menerapkan PSBB. Akibatnya, beberapa pusat perbelanjaan ditutup, kecuali tempat jual kebutuhan pokok dan kesehatan.
“New normal itu membuka kembali yang pernah menerapkan PSBB, seperti pusat perbelanjaan, kecuali kesehatan dan logistik kebutuhan pokok,” kata Rama sapaan akrabnya, Jumat, 29 Mei 2020.
Sedangkan di Bangkalan ini, kata Rama masih belum menerapkan PSBB. Namun walaupun demikian, pihaknya tetap laksanakan imbauan dan patroli besar-besaran, agar bisa meminimalisir penyebaran virus Corona.
“Walaupun di Bangkalan tidak laksanakan PSBB, tapi kita tetap bergerak seperti imbaun, patroli, pembubaran dan pamflet,” ucap dia.
Namun agar kebijakan pemerintah tersebut berjalan sesuai dengan harapan, maka pihaknya akan melakukan penjagaan secara ketat di beberapa pusat keramaian, supaya masyarakat Bangkalan tetap menjalankan protap kesehatan.
“Kami akan awasi secara melekat agar aktivitas usaha tetap menjalankan protap kesehatan,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Bangkalan, supaya tetap berada di rumah jika tidak memiliki kepentingan yang sangat. Namun, jika diharuskan untuk beraktivitas di luar rumah, pihaknya minta jalankan imbauan pemerintah.
“Kami imbau dengan tegas agar ikuti anjuran pemerintah, jika memang mendesak maka harus terapkan Protap kesehatan,” imbaunya. (MAHMUD/SOE/VEM)