SUMENEP, koranmadura.com – Hari raya Idulfitri 1441 Hijriyah sudah di depan mata. Umat Islam akan merayakan hari kemenangan setelah satu bulan lamanya dapat melaksanakan ibadah puasa.
Bagi banyak orang, termasuk di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lebaran tahun ini tampaknya tidak akan sama dengan momentum lebaran tahun lalu. Pandemi virus corona atau Covid-19 menjadi pembedanya.
Meski di Kabupaten Sumenep tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun kegiatan yang mengumpulkan massa banyak tetap dilarang. Termasuk acara takbir keliling yang biasa digelar tiap malan hati raya.
“Mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat takbir keliling itu tidak diperbolehkan atau dilarang,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Jumat, 22 Mei 2020.
Jika ada pihak-pihak tertentu yang ngeyel atau memaksa menggelar takbir keliling, pihaknya memastikan akan memberikan tindakan tegas atau sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami dari Polres bekerja sama dengan Kodim dan Pemkab Sumenep akan melakukan pengamanan di malam takbiran. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling,” tambahnya.
Kemudian untuk mengantisiasi adanya masyarakat dari luar daerah yang ingin melakukan takbir keliling di Sumenep, pihaknya akan menyiagakan personel di masing-masing perbatasan.
“Kalau ada warga dari luar daerah yang ingin masuk ke Sumenep untuk melakukan takbir keliling, kami akan minta untuk kembali,” tegasnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)