BANGKALAN, koranmadura.com – Pasien atas inisial L (27), warga Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang terkonfirmasi positif Corona alias Covid-19 ternyata pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Baca: Bertambah Lagi, Pasien Positif Covid-19 di Bangkalan Jadi 12 Orang
Humas Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zein menyampaikan, pegawai yang memiliki jenis kelamin perempuan tersebut merupakan salah satu dari kelima pegawai yang awalnya reaktif Corona dari hasil rapid tes.
“Ikut screening rapid tes bersama 58 orang pegawai dari Kejari Bangkalan pada tanggal 20 April 2020, hasilnya lima pegawai dinyatakan reaktif,” kata Agus, sapaan akrabnya, Sabtu, 2 Mei 2020.
Baca: Lima Orang di Bangkalan Positif Corona dari Hasil Rapid Tes, Karyawan Kejari?
Masih kata Agus, berdasarkan rapid tes reaktif antibody, maka dilanjutkan ke pemeriksaan menggunakan polymerase chain reaction (PCR) atau swab tenggorokan untuk mendeteksi material genetik virus Corona.
“Pada tanggal 21 April 2020 sesuai ketentuan harus dilanjutkan dengan pemeriksaan swab/PCR. Sambil menunggu, kelimanya menjalani isolasi sesuai SOP yang berlaku,” jelasnya.
Saat keluar hasil swab tenggorokan, maka ibu L dinyatakan terkonfirmasi positif virus yang berasal dari Wuhan, China itu. Selanjutnya, pasien tersebut dilakukan penjemputan di rumahnya, agar menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Bangkalan.
“Tim Puskesmas Kecamatan Bangkalan sebagai bagian dari Gugus Tugas Covid-19 menjemput ke kediaman untuk dirujuk ke RSUD,” katanya. (MAHMUD/SOE/VEM)