BANGKALAN, koranmadura.com – Pasien Covid-19 berinisial BA, warga Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur ternyata masih berusia 12 tahun, alias di bawah umur
Baca: Bertambah Lagi, Kini Pasien Covid-19 di Bangkalan 20 Orang
Pasien yang bersangkutan, diketahui merupakan anak dari ibu NI (43) yang terlebih dahulu terkonfirmasi positif oleh virus yang berasal dari Wuhan, China.
“BA merupakan anak dari pasien ke-8 atas nama ibu NI, istri dari seorang pelayaran yang memiliki riwayat perjalanan dari Barcelona,” kata Humas Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zein, Senin, 11 Mei 2020.
Sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, pasien tersebut sempat dilakukan rapid tes bersama dengan keempat keluarganya. Karena mereka diketahui sempat melakukan kontak dengan ibu NI, pasien ke-8. Hasil semuanya, ternyata diketahui nonreaktif antibodi.
Namun untuk memastikan ada tidaknya virus di tubuhnya. Mereka berlima melakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), dengan cara pengambilan sampel lendir di tenggorokan dan hidung.
“Semuanya non reaktif saat dirapid tesr. Terus mereka melanjutkan ke tes swab tenggorokan untuk memastikan,” katanya.
Namun saat hasilnya keluar semua, sayangnya BA terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan keluarga yang empat dinyatakan negatif terpapar oleh virus yang sudah menjadi bencana nasional.
“Hasilnya pada tanggal 10 April 2020 BA dinyatakan positif sedangkan yang lain hasilnya negatif,” ucapnya.
Sementara keberadaan pasien BA yang sempat melakukan isolasi mandiri tersebut sudah ada di ruang isolasi RSUD Bangkalan. Hal itu agar mendapatkan perawatan yang lebih baik.
“Pukul 19.30 WIB pasien positif ke-20 dirujuk ke RSUD Syamrabu untuk menjalani isolasi dan perawatan,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/DIK)