PAMEKASAN, koranmadura.com – Pembobol Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang terjadi beberapa waktu lalu sampai saat ini masih belum terungkap.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Andri Setya mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat-alat bukti.
“Masih taraf dalam lidik, ciri-ciri ada, tapi kita tidak semerta merta langsung menguatkan itu si A, kita harus bisa mengumpulkan alat-alat bukti yang kuat, dalam artian yang buat kita tidak boleh gegabah dan sekarang kita melakukan praduga yang tidak bersalah,” katanya, Kamis, 14 Mei 2020.
Menurut dia, polisi telah memiliki petunjuk ada namun tetap mengutamakan alat bukti.
“Kita utamakan alat bukti, menimal dua alat kalau dua alat bukti kuat kita hantam tapi kalau petunjuk tidak berani,” jelasnya.
Dikatakan olehnya, pelaku pembobolan tersebut mengambil uang sebesar Rp 3,3 juta.
“Ada uang yang diambil itu Rp 3,3 juta,” paparnya.
Perlu diketahui sebelumnya, kantor DPRD Pamekasan dibobol maling, Senin, 13 April 2020, sekitar 02.00 WIB, dini hari. Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh cleaning service pada pukul 07.00 WIB saat membersihkan ruangan. (SUDUR/ROS/VEM)