SAMPANG, koranmadura.com – Memastikan waktu perayaan hari raya Idulfitri 1441 Hijriah, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang, melihat bulan atau prosesi rukyatul hilal pada Jumat 22 Mei 2020.
Sekretaris PCNU Sampang, Mahrus Zamroni mengatakan, rukyatul hilal dilaksanakan di Pelabuhan Taddan, Kecamatan Camplong, pada Jumat. Rukyatul Hilal dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak lembaga ahli falakiyah di antaranya Falakiah NU, Kemenag, Falakiah Ponpes Lanbulan Tambelangan, serta Pengadilan Agama (PA) Kabupaten setempat.
Menurutnya, untuk petugas yang menjalankan rukyatul hilal di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya menerapakan jumlah petugas guna mengantisipasi penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut.
“Prosesi rukyatul hilal sekarang beda jauh. petugas rukyah dikurangi tim dari PCNU paling tiga orang, lainnya mungkin lima orang guna menghindari kerumunan orang,” jelasnya, Jumat, 22 Mei 2020.
Sementara itu Kepala Kemanag Sampang, Pardi menyampaikan, nantinya hasil rukyatul hilal akan disampaikan ke Provinsi Jatim untuk dijadikan bahan sidang isbat di Jakarta. pihaknya menegaskan dalam menentukan hari lebaran 1441 hijriah dirinya berharap, masyarakat agar mengikuti keputusan pemerintah.
“Memang Sampang tidak termasuk dari bagian 17 titik yang ditentukan dari pemerintah pusat. Tapi sebagai bentuk kebersamaan kita kepada semua stakeholder maka kami akan tetap melakukan rukyatul hilal berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari, paling sore ini kami sudah bergerak,” jelasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)