SAMPANG, koranmadura.com – Dinilai lelet dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Dana Desa, gabungan pegiat di Sampang luruk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten setempat sebagai punggawa dari pemerintahan desa.
Para aktivis menduga, tidak kunjung tersalurkannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di wilayah Kabupaten Sampang, lantaran ada data yang bermasalah di tingkat bawah sebelum bencana pandemi Covid-19 terjadi. Padahal, saat ini sejumlah bansos mulai pemerintah pusat hingga Kabupaten terus dikucurkan. Sehingga sangat mudah untuk menyandingkan data dari semua bentuk bansos tersebut. Akan tetapi, hingga saat ini dinas terkait berlindung dari perampungan data penerima manfaat dari tingkat desa.
“Di Kabupaten Sampang ini ada beberapa program bansos, jadi tinggal menyandingkan data dari semua bansos yang ada, sehingga akan diketahui apakah warga yang bersangkutan tercover atau tidak,” ujar Siti Farida, aktivis perempuan dari pegiat Madura Development Watch (MDW), saat beraudiensi ke kantor DPMD Sampang, Senin, 18 Mei 2020.
Menurutnya para aktivis di Sampang itu, secara umum pemerintah desa sudah memegang data penerima manfaat bansos, akan tetapi faktanya, penyaluran bansos tersebut terekesan lelet. Sedangkan DPMD dinilai krisis data yang valid di berbagai kalangan masyarakat desa.
“DPMD ini kesannya seperti tidak peduli terhadap masyarakat miskin terdampak sebaran virus corona,” tudingnya.
Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Malik Amrullah mengatakan bahwa setelah ada masukan dari aktivis ini, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Desa dan pihak terkait untuk melakukan percepatan pencairan tahap pertama dengan sistem pembayaran tunai.
“Sampai saat dari 60 desa yang mengajukan permohonan, baru 41 desa yang valid, kemungkinan akan dicairkan dalam minggu ini. Sedangkan sisanya menunggu, kami berhati-hati takut tumpang tindih dengan bansos lainnya,” kelitnya.
Namun begitu, Malik sapaan akrab Malik Amrullah mengaku telah mewanti-wanti pemerintah desa agat segera melakukan tahapan proses pencairan BLT-DD. Sebab saat ini menurutnya sudah dilengkapi dengan surat dari Kementerian terkait untuk melakukan percepatan.
“Dari dulu sudah diwanti-wanti, tapi tidak digubris. Apalagi yang harus saya sampaikan, karena dari dulu setiap intruksi yang diberikan tidak langsung direalisasikan,” dalihnya.
Sekadar diketahui, di Kabupten Sampang, terdapat sebanyak 180 desa dan enam kelurahan. Sedangkan BLT-DD hanya berlaku di wilayah Desa. (MUHLIS/ROS/VEM)