SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyediakan anggaran mencapai sekitar Rp 95 miliar untuk penanganan pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasyiadi menyampaikan yang bertanggung jawab atas anggaran cukup besar itu ialah masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pengguna anggaran.
“Sudah saya sampaikan kepada masing-masing OPD terkait bahwa, yang bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran itu OPD. Kalau ada OPD yang macam-macam, dia harus bertanggung jawab penuh,” ujarnya.
Menurut Edi, sapaan akrab Sekda Sumenep, hal itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tak diinginkan atau persoalan yang bakal timbul di belakang hari.
“Biasanya hal seperti ini munculnya persoalan satu dua tahun ke depan. Saya tidak ingin hal itu terjadi. Makanya dari awal saya minta pendampingan dari APIP (aparat pengawasan internal pemerintah) dan APH (aparat penegak hukum),” tegasnya.
Sejauh ini anggaran Rp 95 miliar itu baru mengalir kepada dua instansi, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep.
“Ke instansi terkait yang lain belum,” tambah mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep itu, tanpa menyebut secara detil berapa nominal anggaran yang telah mengalir ke dua instansi tersebut.
Sekadar diketahui, saat ini di Sumenep sudah ada lima orang terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19. Empat orang dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar, dan satu orang dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. FATHOL ALIF/ROS/VEM