SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim, menegaskan bahwa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) empat pasien konfirmasi Covid-19 yang dirawat di RSUD Dr. H. Moh. Anwar tidak boleh kontak antarpasien, apalagi dengan orang luar, selama menjalani isolasi.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu saat merespons pertanyaan wartawan, bagaimana sebenarnya SOP di ruang isolasi rumah sakit karena ada dugaan pasien nomor 1 sampai 4 masih ada kontak satu dengan yang lain selama diisolasi.
“Kalau SOP-nya pasti tidak boleh. Artinya empat pasien konfirmasi itu tidak boleh ada kontak. Karena mereka di rumah sakit, yang paling bertanggung jawab (memastikan mereka tidak ada kontak, red) adalah rumah sakit,” ujar pria yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sumenep itu.
Selain antarpasien, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu juga menegaskan agar selain petugas yang berkepentingan tidak ada siapapun yang boleh masuk menemui pasien.
“Sebenarnya saya tidak perlu mengatakan lagi. Karena SOP-nya memang sudah seperti itu. Jadi semua unsur di rumah sakit harus tegas. Tidak boleh ada orang berkunjung kepada pasien. Jangan macam-macam. Karena ini persoalan nyawa. Jangan bermain-main dengan nyawa!” tegasnya.
Sekadar diketahui, sejauh ini jumlah warga Sumenep yang terpapar virus corona sudah enam orang. Lima orang dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, satu orang dirawat di rumah sakit di Surabaya dan telah dinyatakan sembuh. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)