SUMENEP, koranmadura.com – Jelang Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Anom Baru Sumenep, Madura, Jawa Timur, diwajibkan memakai masker.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di kabupaten paling timur Pulau Madura, mengingat saat ini jumlah pengunjung pasar meningkat.
Untuk memastikan seluruh pengunjung pasar mengenakan masker, sejumlah petugas pasar melakukan “razia” di pintu utama pasar di sisi barat. Sementara pintu di sisi utara dan selatan ditutup. Hanya dibukan bagi mereka yang hendak keluar dari pasar.
Pantauan di lokasi, sejumlah pengunjung yang tak mengenakan masker tampak digiring balik arah oleh para petugas. Baik yang menggunakan kendaraan roda dua, empat, hingga yang berjalan kaki. Bukan hanya pengunjung, tukang becak maupun sopir angkot yang tak mengenakan masker juga diminta “balik kucing”.
Kepala UPTD Pasar Anom Baru Sumenep, Purnomo Subagyo menjelaskan, pihaknya sudah lama meminta seluruh pedagang dan pengunjung pasar memakai masker. Sejak beberapa hari terakhir ini keharusan itu diperketat.
“Karena di awal-awal kami masih tahap sosialisasi baik pedagang maupun pengunjung. Tidak bisa serta merta,” ujar Pur, sapaan akrab Purnomo Subagyo, Senin, 18 Mei 2020.
Namun demikian, sambungnya, tidak ada sanksi serius bagi pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker. Mereka hanya akan diminta kembali, tidak masuk ke area pasar.
“Itu kami lakukan kalau kebetulan petugas kami tidak punya persediaan masker. Kalau kebetulan ada persediaan masker, maka kami beri secara gratis,” ungkapnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)