BANGKALAN, koranmadura.com – Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencatat setidaknya ada tujuh kecamatan yang dinyatakan zona merah karena warganya terpapar Corona.
Tujuh dari 18 Kecamatan tersebut di antaranya, Kecamatan Blega, Labang, Kamal, Arosbaya, Socah, Bangkalan Kota, dan Klampis. Hal itu berdasarkan peta sebaran dari website resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di http://www.bangkalankab.go.id.
Dari sebaran tersebut dapat diketahui bahwa, warga terbanyak terkonfirmasi positif Corona ada di Kecamatan Arosbaya, yakni 5 orang. Sementara di Bangkalan kota ada 4 orang. Sedangkan di Kamal dan Klampis ada 3 pasien. Disusul oleh Socah yang tercatat ada 2 orang. Selanjutnya, di Blega dan Labang 1 orang. Sehingga total warga Bangkalan yang positif Corona ada 19 orang.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di kota dzikir dan shalawat ini tercatat sebanyak 8 orang, namun 2 orang meninggal dunia. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (OPD) sebanyak 783 orang.
Humas Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zein berharap kepada masyarakat di kabupaten paling barat di pulau Madura, agar menaati aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Kita harapkan kesadarannya untuk mematuhi aturan, terutama menjaga kontak langsung yang menyebabkan terjadinya penularan kepada orang-orang sekitarnya,” kata Agus, sapaan akrabnya, Minggu, 10 Mei 2020.
Selain itu, pihaknya meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan, agar saling bekerjasama untuk melawan virus Covid-19 yang semakin hari kian bertambah ini.
“Kami menginstruksikan kepada Satgas Kecamatan maupun Satgas Desa/Kelurahan, agar bahu-membahu untuk memberikan prioritas penanganan virus Corona,” katanya. (MAHMUD/SOE/VEM)