PAMEKASAN, koranmadura.com – Warung makan di terminal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diperbolehkan buka dan melayani orang-orang berhalangan puasa dan musyafir, selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriyah.
Warung makan tersebut dianjurkan menerapkan social distancing, karena bulan suci Ramadan kali ini bersamaan dengan mewabahnya Virus Corona (Covid-19).
Selain social distansing, masing-masing warung makan di terminal menyediakan tempat cuci tangan.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, social distansing merupakan langkah antisipatif, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Pemilik warung mematuhi anjuran pemerintah, mereka menerapkan social distancing, menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun,” kata Yusuf Wibiseno, Rabu, 13 Mei 2020.
Dikatakan Yusuf, panggilan Yusuf Wibiseno, petugas Satpol PP intens memantau aktivitas warung di terminal, pagi, siang dan malam.
“Kami selalu ingatkan jika ada warung tidak mengatur jarak pengunjung,”terangnya. (RIDWAN/ROS/DIK)