BANGKALAN, koranmadura.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mencatat setidaknya ada 125 kouta calon jemaah haji (CJH) dari 862 yang dikembalikan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan, Wafir menyampaikan, pengembalian kouta tersebut dikarenakan CJH yang mendapatkan kesempatan tidak melakukan pelunasan.
“Tidak mendaftar ulang untuk melakukan pelunasan, jadi kami kembalikan ke pemerintah Provinsi Jatim,” kata Wafir, Rabu, 3 Juni 2020.
Hingga pendaftaran ulang ditutup, tercatat ada 737 CJH dari 862 yang sudah melakukan pelunasan. Dengan rincian tahap 1 sebanyak 635 dan tahap 2 sebanyak 102 CJH. Sementara yang tidak melakukan pelunasan 125 orang.
Namun, menurut Wafir dari jumlah total kouta yang ada di kota dzikir dan shalawat itu ada sekitar 117 orang yang masuk dalam cadangan. Sementara yang sudah melunasi 78 orang.
“Walaupun sudah melunasi 78 orang itu masih belum tentu berangkat, masih menunggu antrian yang khawatir tidak bisa, maka digantikan,” jelasnya.
Ditanya ingin diapakan kouta 125 yang dikembalikan itu, Wafir menyampaikan, kouta itu akan digantikan kepada CJH yang ada di bawah nomor urutan tersebut. Namun demikian, jumlah tersebut belum tentu akan didapatkan oleh warga Bangkalan.
“Jika semisal di bawah nomor urut orang yang gagal itu diluar Bangkalan, maka yang berhak orang di bawah nomor urutan itu,” paparnya. (MAHMUD/ROS/DIK)