BANGKALAN, koranmadura.com – Kelurahan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, saat ini dapat berinovasi menggunakan anggaran dari pusat. Pasalnya, unit pemerintahan terkecil setingkat desa itu bisa menyerap Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan pada tahun ini.
Camat Kota Bangkalan, Cicik Fidiyah menyampaikan, pada tahun 2019 kemarin memang sempat tidak bisa menjangkau anggaran DAU tambahan. Hal itu terkendala teknis administrasi, sehingga pihak lurah belum siap menyerapnya.
Namun, lanjut Cicik, sapaan akrab Cicik Fidiyah, karena kelurahan di Bangkalan tahun 2020 ini telah mempersiapkan administrasi pada jauh-jauh hari, maka setiap kelurahan di kota dzikir dan shalawat bisa menyerap dana yang bersumber APBN tersebut.
“Terkendala teknis kalau tahun 2019 kemarin. Karena tahun ini sudah disiapkan dari awal tahun maka bisa menyerap DAU Tambahan,” katanya, Sabtu, 27 Juni 2020.
Dijelaskan oleh Cicik, besaran anggaran DAU tambahan tersebut sama untuk semua kelurahan, yakni sekitar Rp 300 juta. Namun dalam teknis pencairan dan pengalokasian diserahkan dalam musyawarah di wilayah masing-masing.
“Semuanya sama Rp 300 juta. Diperuntukkan apa dan pencairan kapan terserah lurah saat musyawarah,” ucapnya.
Namun demikian, pihaknya berharap, dana tersebut dapat memberikan manfaat baik dalan pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
“Intinya masyarakat sabar menunggu realisasinya, semoga bermanfaat,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/DIK)