SAMPANG, koranmadura.com – Anggaran jaring aspirasi masyarakat atau pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dipangkas untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemangkasan tersebut mencapai Rp 9 miliar.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang Aulia Rahman. Menurutnya, Rp 9 miliar itu dari hasil pemotongan Rp 200 juta dari kegiatan pokir Rp 1,4 miliar setiap anggota.
Namun pemotongan tersebut disayangkan olehnya lantaran pokir tersebut berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Anggaran pokir ini kok bisa dipotong, pokir itu kan dari permintaan masyarakat berupa realisasi program kegiatan. Dan seumur-umur saya menjadi anggota DPRD tiga periode, baru sekarang anggaran pokir dipotong,” ujar Aulia Rahman, Rabu, 3 Juni 2020.
Aulia, sapaan akrab Aulia Rahman menyatakan, pemotongan anggaran pokir untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sampang. Namun hingga saat ini, penggunaan dana yang terkumpul oleh pemerintah Daerah senilai Rp 137 miliar belum ada kejelasan pelaporan realisasinya.
“Anggaran Rp 137 miliar untuk Covid-19 itu, salah satunya anggaran kami yang dipotong. Tapi sampai sekarang tidak jelas pelaporannya. Pemotongan bukan hanya dari post pokir, melainkan seperti kegiatan perjalan DPRD ke luar daerah. Dan pemotongan Rp 200 berlaku kepada seluruh DPRD,” katanya.
Selain ketidakjelasan pelaporan penggunaannya, Aulia juga menyoroti soal bantuan anggaran penanganan Covid dari beberapa pihak.
“Ada bantuan dari pusat, provinsi Jatim, dan juga dari pihak swasta. Maka sangat perlu adanya transparansi dalam penggunaan anggaran ratusan miliar tersebut. Jangan sampai ada oknum memanfaatkan situasi pandemi wabah Covid-19 saat ini. Nyatanya saat rapat di banggar dengan menghadirkan tim satgas Covid-19, mereka waktu itu tidak bisa menunjukan bukti laporan dari rincian penggunaan anggaran ratusan miliar itu. Kami katakan sesalkan seperti itu, karena kami khawatir pelayanan kepada masyarakat terdampak dan masyarakat tepapar justru tidak sesuai dengan realitanya,” tudingnya.
OPD 50 Persen
Sekretaris DPRD Moh Anwari Abdullah membenarkan bahwa saat ini teradapat pemotongan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar 50 persen. Pemotongan itu juga termasuk di bagian kesekretariatan dalam penyelenggaraan di DPRD. Namun pihaknya belum bisa merinci secara detAil pos-pos anggaran yang terpotong.
“Semuanya terpotong 50 persen, seperti belanja barang dan jasa dan belanja modal. Temasuk pokir kayaknya juga ikut tepotong. Tapi untuk lebih lengkapnya langsung tanyakan ke Bappelitbangda. Nah untuk pokir sendiri tidak melekat di kami melainkan melekat di dewan sendiri,” katanya. (Muhlis/SOE/VEM)