BANGKALAN, koranmadura.com – Beberapa armada pengangkut sampah yang berada di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tak layak pakai. Akibatnya, armada tersebut menjadi ‘mubazir’.
Pantauan koranmadura.com, ada lima armada yang terpakir rapi di depan halaman kantor DLH. Hal itu terdiri dari dump truck dan dump roll. Terlihat, alat angkutan sampah itu tak terawat, kondisinya berkarat karena terkena sengatan matahari hingga kena hujan.
Kepala DLH Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto menyampaikan, armada yang sudah tak layak pakai sudah jadi kewenangan lembaga aset daerah, dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
Namun lanjut dia, jika armada tersebut masih memungkinkan layak untuk dioperasionalkan, maka pihaknya tetap berusaha melakukan perbaikan terhadap armada angkutan sampah.
“Kewenangan lembaga aset, ketika dirasa antara nilai cost dan penggunaan tidak sepadan maka bisa dilakukan lelang. Tapi jika bisa digunakan, tetap diperbaiki,” kata Anang, sapaan akrabnya, Jumat, 12 Juni 2020.
Namun, dalam pengakuan Anang, walaupun ada beberapa armada yang rusak, tapi hampir setiap tahun pihaknya melakukan penambahan alat angkutan sampah. Jika tidak, pihaknya hanya memperbaiki armada yang rusak, namun yang masih bisa layak dipakai.
“Hampir setiap tahun penambahan armada atau perbaikan aset. Selama tiga tahun ini berturut-turut kita melakukan penambahan armada,” katanya.
Ditanya anggaran perbaikan, Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Bangkalan, Eko Merianto mengaku tidak mengetahui besaran nominalnya. Namun ia berdalih anggaran tersebut tidak dikenai kebijakan recofusing.
“Berapa anggaran ya, saya lupa besaran anggarannya, ada di ruangan catatannya. Tapi tidak kena pemangkasan,” dalihnya kepada awak media.
Namun jika mengaca pada tahun 2019 kemarin, besaran anggaran untuk perbaikan dan operasional armada angkutan sampah itu sebesar Rp 200 juta. (MAHMUD/SOE)