BANGKALAN, koranmadura.com – Setidaknya ada lima armada angkut sampah di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bngkalan, Madura Jawa Timur tak terpakai. Akibatnya, armada itu berkarat karena tak terawat.
Armada Angkut Sampah di Bangkalan ‘Mubazir’, Berkarat Dibiarkan Kepanasan dan Kehujanan
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, RPA Sjahid menyampaikan, jika memang lima armada angkut sampah tersebut tak layak untuk digunakan lagi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat mengajukan penghapusan aset.
“Dapat laporkan ke kami, dalam penghapusan aset itu dilakukan lelang atau dihibahkan,” kata Sjahid, Rabu 17 Juni 2020.
Proses penghapusan, kata Sjahid setelah pihak OPD melaporkan. Setelah itu baru ditentukan, apakah mau dilelang atau dihibahkan. Lalu dilanjutkan penghapusan aset.
“Setelah aset lain maka bisa dilelang atau dihibahkan. Lalu dihapus sebagai aset,” tuturnya.
Sjahid menjelaskan, ada tiga kriteria rusak. Yakni kondisi baik, rusak ringan dan berat. Jika keadaan perlatan tersebut sudah tidak memungkinkan untuk dioperasikan, maka bisa dilakukan penghapusan aset.
“Ada baik, rusak ringan dan berat. Jika rusak berat bisa diajukan penghapusan aset,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga berharap kepada semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, agar melaporkan aset sudah rusak berat yang berakibat tak bisa dipakai.
“Jika memang rusak berat laporkan ke kami, agar menjadi aset lainnya. Baru bisa diproses lelang,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/VEM)