PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terpaksa harus menunda pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tahap kedua, yang dialolasikan khusus untuk tukang Becak dan Ojek (Forbek).
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Moch Tarsun mengatakan, alasan pemerintah menunda Bansos tahap dua untuk Forbek, karena data penerima masih diverifikasi ulang.
“Untuk penyaluran tahap kedua ditunda, masih nunggu hasil verifikasi dan validasi data penerima. Isnya Allah minggu ini sudah selesai,” kata Moch Tarsun, Sabtu, 6 Juni 2020.
Dikatakan Moch Tarsun, jumlah penerima Bansos Covid-19 yang dialokasikan untuk Forbek sebanyak 1.500 orang. Jumlah tersebut bisa berkurang atau bertambah setelah verifikasi ulang selesai.
Masing-masisng penerima mendapatkan Bansos Covid-19 Rp 600 ribu selama tiga bulan, tahap pertama sudah disalurkan bulan lalu.
“Verifikasi ulang ini untuk mengantisipasi terjadi data ganda, jika sudah selesai, kami pasti bergerak cepat menyalurkan Bansos untuk mereka,” terangnya. (RIDWAN/ROS/DIK)