BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan bantuan alat pendeteksi Covid-19 berupa Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura. Namun, alat tersebut belum bisa digunakan tim medis.
Direktur RSUD Syamrabu Kabupaten Bangkalan, dr. Nunuk Kristiani menyampaikan, untuk menggunakan alat swab PCR tersebut pihaknya masih memberikan pelatihan kepada tim medis terlebih dahulu. Karena alat itu masih baru di wilayahnya.
Setidaknya, kata Nunuk, sapaan akrabnya, ada empat tenaga medis yang dibutuhkan untuk mengoperasikan alat PCR pendeteksi material genetik Covid-19 itu. Menurutnya, keempat orang itu akan dibagi dua shift, yaitu pagi dan sore.
“Masih perlu pelatihan ke Surabaya, karena alat itu baru. Semuanya butuh empat. Pagi dua dan sore dua,” kata Nunuk, Selasa, 23 Juni 2020.
Selain sumber daya manusia (SDM) minim, kata Nunuk ada beberapa alat tambahan lagi yang harus disediakan agar PCR tersebut bisa digunakan. Sementara anggaraan pengadaannya dibutuhkan sekitar Rp 800 juta.
“Butuh Rp 800 juta untuk melengkapi alat tambahan, seperti bio safety cabinet, pipet dan lain-lain,” tuturnya.
Ditanya kapan akan bisa dioperasikan, pihaknya memprakirakan paling lambat pertengahan bulan Juli 2020 mendatang, karena yang butuh waktu lama ialah proses pengadaan alat-alat tambahan itu.
“Paling lambat satu bulan lagi, tapi kami upayakan dua minggu ini bisa digunakan. Pengadaan alat yang memerlukan waktu lama,” ucapnya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan Nur Hasan meminta kepada pihak RSUD Syamrabu agar secepatnya mengoperasikan alat PCR tersebut. Agar penanganan Covid-19 semakin cepat.
“Iya masih butuh alat. Meminta disegerakan untuk dioperasikan alat PCR itu,” katanya. (MAHMUD/SOE/DIK)