PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan segera mencairkan bantuan kepada guru non kategori. Bantuan itu untuk meringankan beban guru yang terdampak Covid-19.
Kapala Dinas Pendidikan Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan, rencana pemberian bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu perguru non kategori setelah akhir penyetoran berkas dan verifikasi data di Diknas.
“Penyetoran berkas oleh guru ke Diknas berakhir tanggal 5 Juni 2020. Setelah itu baru dilakukan verifikasi hingga tanggal 10 Juni 2020. Baru setelah itu proses pemberian,” katanya, Selasa, 2 Juni 2020.
Mantan Kabag Kesra Pamekasan ini menyebutkan, total ada 16 ribu guru baik non kategori dan guru ngaji yang diverikasi datanya untuk mendapatkan bantuan. Hal itu juga bertujuan menghindari data ganda dan memastikan bahwa guru yang terdata tidak menerima bantuan.
“Nanti yang melakukan verifikasi yang bersangkutan di bawah. Untuk jumlah kita ketemu nantiya,” paparnya.
Setelah dilakukan penyetoran berkas dan verifikasi, pihaknya akan melakukan pencairan melalui bank bagi yang punya rekening dan diserahkan langsung bagi yang tidak memiliki rekening.
“Kita ini untuk membantu meringankan lah, jadi ada kehadiran pemerintah dalam situasi ini. Tapi saya mohon maaf tidak seluruhnya kita terjangkau karena kami menggunakan data yang dari sistem,” jelasnya. (SUDUR/ROS/VEM)