SAMPANG, koranmadura.com – Belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sampang, Madura, Jawa Timur, dipulangkan karena meninggal dunia.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Agus Sumarso menyatakan, belasan PMI atau biasa disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersebut statusnya merupakan TKI ilegal yang bekerja di Malaysia.
Mereka dipulangkan karena meninggal dunia karena menderita sakit. “Sebelumnya ada 11 TKI asal Sampang meninggal dunia yang akan dipulangkan. Kemudian beberapa hari lalu, dua jenazah sudah bisa dipulangkan. Dan sekarang ini masih tersisa 9 jenazah yang masih tertahan di Malaysia karena terkendala transportasi pesawat terbang yang tidak ada jadwal penerbangan ke Indonesia,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Kamis, 11 Juni 2020.
Menurutnya, belasan jenazah yang meninggal dunia karena mengalami sakit dengan dominan penyakit kencing manis dan strok.
“Ada juga yang gagal ginjal dan kanker otak juga ada,” jelasnya.
Lebih jauh, Agus Sumarso menyampaikan, dari belasan warganya yang meninggal di Malaysia itu berasal dari Kecamatan Ketapang, Robatal, dan Karang Penang, Kedungdung, Pengarengan dan Sampang kota.
“Paling lama yang tertahan di Malaysia ada yang sudah setengah bulanan, ada juga yang seminggu, dan juga yang baru, itu sekitar 2-5 hari yang lalu. Dan pars jenazah itu memang belum dapat jadwal penerbangan. Mereka sebenarnya sudah boking tiket pesawat, cuma selalu ditunda-tunda karena memang belum ada penerbangan ke Indonesia. Kalau dua jenazah yang pulang duluan karena pesawatnya di carter sama KBRI sekalian untuk pemulangan 150 TKI,” jelasnya.
Adapun identitas belasan jenazah diantaranya, dua jenazah sudah dipulangkan sebelumnya yaitu Rokib warga Desa Pulau Mandangin Kecamatan Sampang dan Abdul Rohim asal Desa Poreh Kecamatan Karang Penang.
Sedangkan 9 jenazah lainnya diantaranya adalah Abdul Rahim 944) asal Desa Poreh Kecamatan Karang Penang, Subaidah (50) asal Desa Mandangin Kecamatan Sampang dan Misjai (52) Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal.
Kemudian Subakir (43) asal Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang, Rokib (43) Desa Mandangin Kecamatan Sampang, dan Musiyeh (40) asal Desa Poreh Kecamatan Karang Penang, Mudehri (38) asal Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang. Selanjutnya Siti Fatimah (45) asal Desa Ketapang daya Kecamatan Ketapang, Rohmat (29) asal Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung dan Ali Masyuri (53) asal Desa Mandangin Kecamatan Sampang. (MUHLIS/ROS/VEM)